Rabu, 23 Maret 2016

Pengertian dan Bentuk kedisiplinan di Sekolah

Pengertian Kedisiplinan

Disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan ketertiban. Disiplin akan membuat seseorang tahu dan dapat membedakan hal-hal apa yang seharusnya dilakukan, yang wajib dilakukan, yang boleh dilakukan, yang tak sepatutnya dilakukan (karena merupakan hal-hal yang dilarang). Bagi seorang yang berdisiplin, karena sudah menyatu dalam dirinya, maka sikap atau perbuatan yang dilakukan bukan lagi dirasakan sebagai beban, namun sebaliknya akan membebani dirinya apabila ia tidak berbuat disiplin. Nilai-nilai kepatuhan telah menjadi bagian dari perilaku dalam kehidupannya. Disiplin yang mantap pada hakikatnya akan tumbuh dan terpancar dari hasil kesadaran manusia. Sebaliknya, disiplin yang tidak bersumber dari kesadaran hati nurani akan menghasilkan disiplin yang lemah dan tidak akan bertahan lama, atau disiplin yang statis, tidak hidup (Djojonegoro dalam Soemarmo, 1998: 20-21).

Suratman memberikan pengertian disiplin sebagai suatu ketaatan yang sungguh-sungguh dan didukung oleh kesadaran untuk menunaikan tugas dan kewajiban serta sikap dan perilaku sesuai dengan aturan atau tata kelakuan yang semestinya di dalam suatu lingkungan tertentu (Suratman, 1999: 32). Perilaku disiplin seperti tepat waktu, tertib, jujur, tepat janji dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari (Muhamad, 2003: 13).

Kedisiplinan adalah hal mentaati tata tertib di segala aspek kehidupan, baik agama, budaya, pergaulan, sekolah, dan lain-lain. Dengan kata lain, kedisiplinan merupakan kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku individu yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kesetiaan, keteraturan dan ketertiban. Hal ini berdasarkan pada pengertian dalam Kamus besar Bahasa Indonesia (1988: 208), yang berasal dari kata “disiplin” berarti ketaatan atau kepatuhan kepada peraturan tata tertib dan sebagainya. Ki Hajar Dewantoro (1967: 453) menyebutkan bahwa disiplin tak lain adalah peraturan tata tertib yang dilakukan secara tegas dan ketat. Dari pengertian dasar tersebut, kemudian berlanjut dengan istilah kedisiplinan yang    dapat diartikan sebagai keadaan yang taat kepada peraturan tata tertib.

Selaras dengan pengertian kedisiplinan tersebut, Suradisastra (1991: 29) pun menjelaskan bahwa: kedisiplinan berasal dari kata “disiplin” yang berarti sikap untuk menepati apa yang telah dijanjikan, apa yang telah direncanakan. Kemudian dijelaskan pula, bahwa: disiplin mengandung makna keteguhan hati, kekuatan jiwa, tidak mudah tergoda oleh hal-hal yang dapat mencelakakan dirinya. Keberhasilan dalam suatu usaha atau dalam mencapai cita-cita akan tergantung kepada dimiliki tidaknya sikap disiplin. Orang yang berdisiplin akan berperilaku apa yang seharusnya diperbuat, tidak mengada-ada, tidak dilebih- lebihkan tetapi juga tidak dikurangi dari keadaan yang sebenarnya. Diam tepat pada pijakannya, melangkah tepat gerakannya, melaju sesuai arahnya. Sikap disiplin dapat dilakukan untuk setiap perilaku, seperti disiplin dalam belajar,
disiplin dalam bekerja, disiplin dalam beraktivitas lainnya seperti dalam hal olahraga.

Westra (1977: 96), mengemukakan pengertian kedisiplinan sebagai “Suatu keadaan tertib dimana orang-orang yang tergabung di dalam organisasi tunduk pada peraturan-peraturan yang ada dengan rasa senang hati”.    Pendapat itu menunjukkan bahwa disiplin merupakan ketaatan dan kepatuhan pada peraturan
yang dilakukan dengan rasa senang hati, bukan karena dipaksa atau terpaksa.

Sedangkan menurut Widodo DS (1984:57) bahwa, "Kedisiplinan adalah kesetiaan dan ketaatan seseorang, norma-norma, instruksi-instruksi yang dinyatakan berlaku untuk orang atau orang tersebut”. Dari pendapat tersebut terlihat jelas bahwa pengertian kedisiplinan mengandung beberapa unsur yakni ketaatan, pengetahuan, kesadaran, ketertiban dan perasaan senang di dalam menjalankan tugas dan mematuhi atau mentaati segala peraturan-peraturan perundangan yang dinyatakan berlaku.
Pada awalnya kedisiplinan dikaitkan dengan ajaran agama. Pengertian kedisiplinan yang dimaksud adalah sebagaimana dikemukakan oleh Widodo DS (1994: 22), berdasarkan kata disiplin, bahwa “Istilah disiplin itu berasal dari kata diciple    yang    berarti    penganut,    pengikut,    murid,    yang    dipelajari    untuk menunjukkan murid-murid, pengikut-pengikut Nabi Isa yang penuh ketaqwaan dan kepatuhan mengamalkan ajaran-ajarannya”. Namun selanjutnya pengertian kedisiplinan tersebut berkembang, tidak lagi sekadar menunjuk pada unsur manusia yang penuh ketaqwaan dan kepatuhan mengamalkan ajaran-ajaran Nabi Isa, tetapi lebih menekankan pada ketaatan dan kepatuhan pada peraturan itu sendiri. Hal ini sesuai dengan pengertian disiplin yang berkembang yang dikemukakan oleh Widagdo (1981: 22) bahwa, “Disiplin adalah taat dan patuh pada peraturan-peraturan, norma-norma, instruksi-instruksi dan lain-lain, yang dinyatakan berlaku untuk sekelompok orang tertentu”. Atmosudirjo (1987: 64), bahwa disiplin adalah: (1) Suatu sikap mental (state of mental attitude) tertentu, yang merupakan sikap taat dan tertib; (2) Suatu pengetahuan (knowledge) tingkat tinggi tentang sistem aturan-aturan perilaku, sistem atau norma-norma kriteria, standar yang menimbulkan kepranawaan (insight) dan kesadaran (conssiousness); (3) Suatu sikap kelakuan (behavior) yang secara wajar menunjukkan kesungguhan hati, pengertian dan kesadaran untuk mentaati segala apa yang diketahui itu secara cermat.
Kedisiplinan dapat dilatih dengan menekankan pada pikiran dan watak untuk menghasilkan kendali diri, kebiasaan untuk patuh dan sebagainya. Latihan- latihan itu dalam rangka menghasilkan kebiasaan patuh dapat dilihat pada penanaman kedisiplinan di kalangan angkatan bersenjata. Ibadah puasa dapat digolongkan sebagai latihan yang tujuannya untuk penanaman kedisiplinan guna mempertinggi daya kendali diri. Orang-orang yang berdisiplin adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya. Tetapi perkembangan teknologi dan pertumbuhan ekonomi yang pesat mengakibatkan terjadinya perubahan dalam masyarakat
berupa pergeseran nilai-nilai serta tradisi yang ada, yang berpengaruh terhadap sikap serta pandangan hidup manusia, sehingga terjadi hal-hal yang tak terkendali. Hal ini memperjelas pengertian bahwa pada hakikatnya kedisiplinan mengandung beberapa unsur, yakni ketaatan, pengetahuan, kesadaran, ketertiban perasaan
senang di dalam menjalankan tugas dan mematuhi atau mentaati segala peraturan perundangan yang berlaku. Sehingga peran kedisiplinan adalah sebagai pencipta suatu kondisi di mana individu, masyarakat dan aparatur pemerintah mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang ada sehingga tercapainya suatu keadaan yang
tertib dan teratur. Demikian pula menurut Soemarmo (1998: 31), disiplin perlu dibina melalui jalur pelatihan, pengarahan, dan jalur keteladanan, karena disiplin sebagai suatu upaya mematuhi “tata krama”. Berdasarkan uraian disertai pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa kedisiplinan merupakan suatu sikap atau perilaku yang mencerminkan ketaatan secara sadar, sukarela dan senang hati dari individu terhadap peraturan, ketaatan terhadap prosedur, ketaatan terhadap asa, dan lain-lain.

Bentuk-bentuk Kedisiplinan di Sekolah

Kedisiplinan pada siswa merupakan aspek utama dan esensial pada pendidikan dalam keluarga yang diemban oleh orang tua, karena mereka bertanggung jawab secara kodrati dalam meletakkan dasar-dasarnya pada anak. Berarti, nilai-nilai kepatuhan telah menjadi bagian dari perilaku dalam kehidupannya. Kedisiplinan siswa jelas akan mempengaruhi perilaku lainnya di lingkungan manapun baik di lingkungan rumah, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, kedisiplinan anak (siswa) mencakup: (1) Kedisiplinan di rumah dan lingkungan masyarakat, seperti ketaqwaan terhadap tuhan yang maha Esa, melakukan kegiatan secara teratur, melakukan tugas-tugas pekerjaan rumah tangga (membantu orang tua), menyiapkan dan membenahi keperluan belajarnya, mematuhi tata tertib di rumah, dan mempunyai kepedulian terhadap lingkungan; (2) Kedisiplinan di lingkungan sekolah di mana anak sedang melakukan kegiatan belajarnya. Di lingkungan sekolah kedisiplinan ini diwujudkan dalam pelaksanaan Tata Tertib Sekolah.
Dalam Tata Tertib Sekolah antara lain disebutkan oleh Soemarmo (1998:67), bahwa sekolah adalah sumber disiplin dan tempat berdisiplin untuk mencapai ilmu pengetahuan yang dicita-citakan. Di dalam tata tertib tersebut diatur mengenai hak dan kewajiban siswa, larangan, dan sanksi-sanksi. Dalam tata tertib sekolah disebutkan bahwa siswa mempunyai kewajiban: (1) harus bersikap sopan dan santun, menghormati Ibu dan Bapak Guru, pegawai dan petugas sekolah baik di sekolah maupun di luar sekolah; (2) harus bersikap sopan dan santun, menghormati sesama pelajar, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah; (3) Menggunakan atribut sekolah sekolah; (4) Hadir tepat waktu; (5) patuh kepada nasihat dan petunjuk orang tua dan guru; (6) tidak dibenarkan untuk meninggalkan kelas sekolah kecuali mendapat ijin khusus dari guru kelas dan
Kepala Sekolah,; dan sebagainya. Kedisiplinan di lingkungan masyarakat, bisa berupa ketaatan terhadap
rambu-rambu lalu lintas, kehati-hatian dalam menggunakan milik orang lain, dan kesopanan dalam bertamu.
Uraian tersebut adalah suatu kejelasan bahwa kedisiplinan itu sebagai bekal bagi anak untuk mengarungi kehidupannya demi masa depan anak. Karena itu kedisiplinan pada siswa penting untuk dipersiapkan dan dibina semenjak dini. Untuk itu diperlukan kerjasama antar orang tua dengan sekolah karena adanya faktor-faktor dalam kedisiplinan yang perlu mendapat perhatian bersama. Jenis perilaku disiplin yang menyatu dalam segala aspek kepribadian adalah taqwa, patuh, sadar, rasional, mental, teladan, berani, dan kejujuran (Lemhanas, 1997: 14). Untuk mewujudkan kedisiplinan ini, kriteria atau kualitas tersebut harus secara terus menerus didukung oleh aspirasi dari kehendak berbuat dari para pelakunya. Karena kedisiplinan tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan harus ditumbuhkan dari perbuatan dari para pelaku, untuk itu diperlukan suatu latihan atau pelajaran tertentu agar diperoleh seseorang yang mempunyai kedisiplinan yang baik dan mandiri, sehingga dapat mengatur dan mengendalikan dirinya agar melakukan perbuatan yang secara sosial dapat
diterima lingkungannya, dan menghindari apa yang dilarangnya. Kedisiplinan seseorang adalah produk sosialisasi sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya, terutama lingkungan sosial. Olah karena itu, pembentukan kedisiplinan tunduk pada proses belajar (Lemhanas, 1997: 15). Karena itu, penting sekali kedisiplinan pada siswa senantiasa ditumbuhkembangkan demi menapaki kehidupan anak (siswa) tersebut pada masa-masa mendatang.

PENGATURAN KEHADIRAN DAN KETIDAK HADIRAN PESERTA DIDIK

A. Pengertian Kehadiran dan Ketidakhadiran
Dalam bahasa ilmiah kehadiran peserta didik biasa disebut dengan istilah presensi siswa dan ketidak hadiran peserta didik biasa disebut dengan istilah absensi siswa di sekolah, sedangkan dalam bahasa asing disebut school attendance dan non school attendance yang artinya ialah kehadiran dan keditak hadiran peserta didik di sekolah.

Imron (1994:59) mengartikan kehadiran dan ketidak hadiran sebagai berikut.
Kehadiran peserta didik di sekolah (school attendance) adalah kehadiran dan keikut sertaan peserta didik secara fisik dan mental terhadap aktivitas sekolah pada jam-jam efektif di sekolah. Sedangkan ketidak hadiran adalah ketiadaan partisipasi secara fisik peserta didik terhadap kegiatan-kegiatan sekolah.

Pengertian kehadiran di sekolah bukan hanya berarti peserta didik secara fisik ada di sekolah, melainkan ialah keterlibatan siswa dalam kegiatan-kegiatan sekolah, seperti di sebutkan dalam “dictionary of education”, good carter: “attendance at school not merely being bodily presence but incluiding actual participation in the work and activities of the school” (Tim Dosen AP, 1988:104).

Dari beberapa defenisi di atas, dapat disimpulkan bahwa kehadiran peserta didik ialah keikutsertaan peserta didik secara fisik dan mental, serta keterlibatan mereka dalam kegiatan-kegiatan sekolah. Sedangkan ketidak hadiran peserta didik bisa di kata, tidak terlibatnya peserta didik dalam kegiatan sekolah.

B. Batasan Kehadiran dan Ketidak Hadiran
“Kehadiran siswa di sekolah (school attandence) adalah kehadiran dan keikutsertaan siswa secara fisik dan mental terhadap aktivitas sekolah pada jam-jam efektif di sekolah. Sedangkan ketidakhadiran adalah ketiadaan partisipasi secara fisik siswa terhadap kegiatan-kegiatan sekolah” (Imron, 1994:59).
Pengertian kehadiran seperti yang dikemukakan di atas seringkali dipertanyakan, terutama pada saat teknologi pendidikan dan pengajaran telah berkembang pesat seperti sekarang ini. Kalau misalnya saja, aktivitas-aktivitas sekolah dapat dipancarkan melalui TV dan bisa sampai ke rumah, apakah kehadiran peserta didik secara fisik di sekolah masih dipandang mutlak?
Jika pendidikan atau pengajaran dipandang sebagai sekedar penyampaian pengetahuan, sedangkan para siswa dapat menyerap pesan-pesan pendidikan melalui layar kacanya di rumah, ketidakhadiran siswa di sekolah secara fisik mungkin tidak menjadi persoalan. Sebaliknya, jika pendidikan bukan sekadar penyerapan ilmu pengetahuan, melainkan lebih jauh membutuhkan keterlibatan aktif secara fisik dan mental dalam prosesnya, maka kehadiran secara fisik di sekolah tetap penting apapun alasannya, dan bagaimanapun canggihnya teknologi yang dipergunakan. Pendidikan telah lama dipandang sebagai suatu aktivitas yang harus melibatkan siswa secara aktif, dan tidak sekedar sebagai penyampaian informasi belaka (Imron, 1994:60).
Dalam konteks pembimbingan atau bimbingan dan konseling, ketidakhadiran siswa hendaknya dipandang sebagai sebuah gejala dari inti masalah yang sesungguhnya. Oleh karena itu, dalam upaya membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam kehadirannya di sekolah, maka guru atau konselor seharusnya dapat memahami latar belakang dan faktor-faktor penyebab ketidakhadirannya, untuk menemukan inti masalah yang sebenarnya.

C. Sebab-Sebab Ketidakhadiran Peserta Didik
Ada banyak sumber penyebab ketidakhadiran peserta didik di sekolah. Pertama, ketidakhadiran yang bersumber dari lingkungan keluarga. Ada kalanya suatu keluarga mendukung terhadap kehadiran peserta didik di sekolah, dan adakalanya tidak mendukung. Bahkan dapat juga terjadi, bahwa keluarga justru menjadi perintang bagi peserta didik untuk hadir di sekolah. Pemecahan atas ketidakhadiran peserta didik yang bersumber dari keluarga demikian, tentulah lebih ditujukan pada langkah-langkah kuratif bagi kehidupan keluarga.
Adapun ketidakhadiran menurut Imron (1994:61-62) yang disebabkan atau bersumber dari keluarga adalah sebagai berikut:
1. Kedua orang tuanya baik ayah maupun ibu, bekerja. Hal demikian bisa terjadi, mengingat disamping peserta didik tersebut tidak mendapatkan pengawasan keluarga, juga bisa jadi yang bersangkutan memang disuruh menjaga rumah oleh kedua orang tuanya.
2. Ada kegiatan keagamaan di rumah. Kegiatan keagamaan demikian, terutama pada masyarakat yang religius, bisa menjadikan sebab peserta didik tidak hadir di sekolah.
3. Ada persoalan di lingkungan keluarga. Meskipun masalah tersebut tidak bersangkut paut dengan peserta didik, umumnya juga mempengaruhi jiwa peserta didik. Misalnya adanya pertengkaran antara ayah dan ibu, bisa menjadikan penyebab bagi peserta didik untuk tidak hadir di sekolah.
4. Ada kegiatan darurat di rumah. Kegiatan yang sifatnya darurat, lazim memaksa anak untuk turut menyelesaikan sesegera mungkin. Hal demikian, bisa menjadikan penyebab peserta didik tidak dapat hadir di sekolah.
5. Adanya keluarga, famili dan atau handai taulan yang pindah rumah. Ini seringkali menjadikan peserta didik untuk turut serta membantu serta menghadirinya. Tidak jarang, pindah rumah demikian bersamaan dengan hari dan atau jam sekolah. Pindah rumah memang tidak pernah mempertimbangkan aspek peserta didik sedang bersekolah ataukan tidak.
6. Ada kematian. Kematian di dalam keluarga umumnya membawa duka bagi anak. Oleh karena dukanya tersebut, anak kemudian tidak hadir di sekolah.
7. Letak rumah yang jauh dari sekolah. Hal demikian tidak jarang menjadikan peserta didik malas untuk hadir ke sekolah. Terkecuali jika ada transportasinya. Sungguhpun demikian, jarang juga ketika sudah ada transportasinya, peserta didik juga masih tetap tidak hadir di sekolah, karena mungkin waktu itu tidak mempunyai uang ongkos transportasi.
8. Ada keluarga yang sakit. Pada saat salah seorang anggota keluarga ada yang sakit, tidak jarang peserta didik dimintai untuk menunggu atau merawatnya, sehingga menjadi penyebab peserta didik tidak bersekolah.
9. Baju seragam yang tidak ada lagi. Ini dialami oleh mereka yang secara ekonomi memang lemah. Tidak seragam ke sekolah dikhawatirkan mendapatkan sangsi, umumnya peserta didik memilih tidak hadir di sekolah.
10. Kekurangan makanan yang sehat. Ini terjadi pada peserta didik yang berada di daerah-daerah kantong kemiskinan.
11. Ikut orang tua berlibur. Hari libur orang tua yang tidak bersamaan dengan hari libur sekolah bisa memberi peluang bagi tidak hadirnya peserta didik di sekolah. Karena, tidak jarang peserta didik mengikuti liburan orang tuanya.
12. Orang tua pindah tempat kerja. Orang tua yang pindah tempat kerja bisa menyebabkan anak tidak hadir di sekolah, oleh karena anak kadang-kadang mengikuti orang tua baik untuk jangka waktu lama maupun untuk jangka waktu tertentu saja.

Kedua, ketidakhadiran yang bersumber dari peserta didik itu sendiri. Hal demikian bisa terjadi, terutama pada peserta didik yang berjiwa labil serta kurang mendapatkan pengawasan dari orang tua atau keluarga. Adapun ketidakhadiran yang bersumber dari peserta didik sendiri adalah sebagai berikut:
1. Lupa tidak bersekolah. Hal ini bisa saja terjadi, mungkin karena tidurnya terlarut malam sehingga anak didik tersebut bangun kesiangan dan secara tidak di sengaja peserta didik yang bersangkutan lupa untuk mengikuti mata pelajran atau tidak hadir di sekolah.
2. Moralnya tidak baik. Pelajaran moral di sekolah sangatlah berguna bagi peserta didik yang ingin menimbah ilmu di sekolah, peserta didik yang tidak serius mengikuti mata pelajaran ini besar kemungkinan pendidikan moralnya tidak begitu memadai, hal seperti ini dapat mempengaruhi proses belajarnya, karna tidak sedikit peserta didik yang bolos di karenakan memiliki moral yang tidak baik, akibatnya peserta didik jadi enggan untuk pergi ke sekolah.
3. Terjadi perkelahian antar peserta didik. Problem semacam ini tidak jarang di temukan di lingkungan sekolah, perkelahian diantara peserta didik bisa saja menyebabkan peserta didik yang bersangkutan tidak dapat mengikuti pelajaran karena kena skorsing oleh gurunya.
4. Sakit yang tidak diketahui kapan sembuhnya. Hal ini tidak luput dari kodrat manusia sebagai makhluk ciptaan tuhan yang maha esa, sakit adalah salah satu kodrat yang ada pada manusia, tidak menutup kemungkinan peserta didik yang juga sebagai makhluk ciptaan tuhan juga terkena musibah atau sakit yang tak kunjung sembuh, sehingga menyebabkan peserta didik tersebut membolos atau tidak masuk sekolah.
5. Anggota kelompok peserta didik yang suka membolos. Teman juga pempunyai peran aktif dalam menumbuhkan moral seseorang yang tinggal di sekitarnya, peserta didik yang berteman dengan sekelompok anak yang suka membolos, tidak menutup kemungkinan peserta didik yang bersangkutan juga ikut-ikutan membolos, anak yang suka membolos bisa saja menarik teman-temanya untuk ikut-ikutan membolos.
6. Anak itu sendiri yang memang suka membolos. Atau bisa saja seorang peserta didik yang membolos memang dari peserta didik itu sendiri, kurangnya motivasi dan bimbingan dari orang tua menyebabkan anak didik yang bersangkutan enggan untuk pergi ke sekolah.
7. Prestasinya lemah. Bisa saja peserta didik yang tidak hadir di sebbkan karna prestasinya yang lemah, yang menyebabkan peserta didik yang bersangkutan tidak pede atau malu terghadap teman sebayanya.

Ketiga, ketidakhadiran yang bersumber dari sekolah. Sekolah juga dipersepsi oleh peserta didik tidak mendukung terhadap keinginannya. Oleh karena itu, ketidakhadiran mereka di sekolah, dapat juga bersumber dari lingkungan sekolah. Adapun sumber-sumber penyebab ketidakhadiran peserta didik di sekolah yang bersumber dari lingkungan sekolah adalah sebagai berikut:
1 Lokasi sekolah yang tidak menyenangkan. Bisa juga peserta didik menjadi jenuh dan menyebabkan mereka absen sekolah hanya karena di tempat mereka belajar tidak memenuhi kriteria sekolah yang menyenangkan, sekolah adalah tempat berjalannya proses belajar mengajar, hal ini memerlukan motivasi untuk menarik hati peserta didik. Jika sekolahnya tidak menyenangkan, maka kemungkinan mereka enggan untuk belajar di sekolah itu, karena pada umumnya semua peserta didik lebih senang jika proses belajar mengajar di sekolah menggunakan metode joyful learning.
2 Program sekolah yang tidak efektif. Hal ini terjadi karena kurikulum yang di gunakan tidak tepat dalam mendayagunakan program kerja di sekolah. Program sekolah yang tidak tepat bisa saja mempengaruhi tujuan sekolah dan akibatnya seperti ini, peserta didik jadi enggan untuk pergi kesekolah.
3 Terlalu sedikit peserta didik yang masuk. Tidak sedikit di suatu sekolah yang kekurangan pelajar atau peserta didik, hal ini bisa juga berdampak pada peserta didik tersebut. Terkadang ada sekolah yang peserta didiknya melebihi batas maksimum, tetapi mereka jarang masuk sekolah, hal ini berakibat buruk bagi peserta didik yang lain. Karena kemungkinan mereka enggan masuk sekolah karena sedikitnya peserta didik yang masuk.
4 Biaya sekolah yang terlalu mahal. Masalah ekonomi juga termasuk salah satu permasalahan yang dapat menghambat proses belajar siswa. Biaya sekolah yang terlalau mahal akan menjadi beban bagi mereka yang tidak mampu, di Indonesia sekian banyak peserta didik yang putus sekolah hanya karna telat melunasi pembayaran di sekolah.
5 Kurangnya fasilitas sekolah. Fasilitas sekolah juga menjadi salah satu faktor atau media yang di butuhkan untuk memudahkan pembelajaran di sekolah. “Tahun dua puluhan proses belajar mengajar berbeda dengan sistem sekarang, yang sudah menggunakan banyak alat modern untuk melangsungkan proses belajar mengajar” Wijaya (1988:30). Jika fasilitas di sekolah tidak memadai, maka peserta didik merasa tidak terpenuhi akan kebutuhannya di sekolah. Hal ini dapat mengecewakan para siswa sehingga menyebabkan mereka enggan untuk pergi ke sekolah.
6 Kurangnya bimbingan dari guru baik secara individual maupun secara kelompok kepada peserta didik. Peran wali kelas di sekolah sangatlah penting bagi proses pembelajaran yang berlangsung di suatu sekolah. Selain dapat membantu siswa dalam menghadapi kesulitan-kesulitan dengan proses belajarnya, hal ini juga dapat menimbulkan keharmonisan antara peserta didik dengan pendidiknya. Jika para guru kurang menaruh simpati peserta didiknya, mereka merasa kurang di perhatikan dan mereka jadi sering membolos karena tidak kerasan di sekolah.
7 Program yang ditawarkan oleh sekolah kepada peserta didik tidak menarik. Program/tujuan/rencana adalah sesuatu yang harus di perhatikan dalam persekolahan, dalam proses belajar mengajar kita harus mempunyai tujuan yang jelas. “dalam pembaharuan pendidikan tidak akan berhasil kalau mengenyampingkan masalah tujuan” Wijaya (1988:30). Setiap peserta didik memiliki cita-cita di dalam kehidupannya, jika di suatu sekolah tidak menyediakan program yang dapat menarik perhatian peserta didik dalam membantu mewujudkan cita-citanya, peserta didik yang sekolah di suatu lembaga pendidikan ini akan merasa jenuh dan tidak menutup kemungkinan mereka merasa tidak nyaman di sekolah.
8 Suasana sekolah yang tidak kondusif. Pengaturan tata ruang sekolah yang tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan siswa di sekolah sangat berpengaruh pada kehadiran peserta didik yang bersangkutan, hal ini berkaitan dengan kemauan para peserta didik yang menginginkan suasana sekolah yang kondusif.

Keempat, ketidakhadiran yang bersumber dari masyarakat. Sebagai lingkungan pendidikan yang ketiga, masyarakat juga menentukan dapat tidaknya, suka tidaknya peserta didik hadir di sekolah. Imron (1994:63) menyatakan ketidakhadiran yang bersumber dari faktor masyarakat ini adalah:
1. Terjadinya peledakan penduduk. Ketidakhadiran di sini, terutama berkaitan dengan terbatasnya sumber-sumber yang dapat dipergunakan oleh anak untuk hadir di sekolah.
2. Keadaan genting di masyarakat. Kegawatan-kegawatan yang terjadi pada masyarakat, antara lain bisa menjadi penyebab peserta didik tidak hadir di sekolah. Terutama jika hal demikian dirasakan menakutkan oleh peserta didik.
3. Kemacetan jalan. Kemacetan demikian, terutama terjadi di kota-kota besar yang padat arus kendaraannya. Padatnya arus kendaraan ini, erat kaitannya dengan tidak seimbangnya antara rasio jalan dengan jumlah kendaraan yang ada. Sementara banyaknya jumlah kendaraan, berkaitan erat dengan tingginya daya beli masyarakat di satu pihak dan banyaknya permintaan penduduk terhadap sarana transportasi. Hal demikian akan terasa pada kota-kota yang padat penduduknya.
4. Adanya pemogokan massal. Pemogokan massal, bisa terjadi pada para pekerja dan bisa terjadi pada peserta didik di sekolah. Solidaritas yang berbentuk pemogokan ini bisa menjadikan peserta didik tidak mau hadir di sekolah.
5. Adanya peperangan. Di negara yang suhu politiknya menghangat, tidak jarang diwarnai oleh peperangan, baik peperangan antara satu negara dengan negara lain atau antar masyarakat di suatu negara. Perebutan kekuasaan di suatu negara sering juga diwarnai oleh peperangan. Pada saat demikian, peserta didik tedak hadir ke sekolah, karena alasan keamanan.

D. Pendekatan Peningkatan Kehadiran
Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatan kehadiran peserta didik disekolah adalah dengan melihat kasus per-kasus. Sebab para peserta didik satu sama yang lainnya,mempunyai masalah-masalah yang berbeda.
A. Perbaikan Ligkungan Rumah
Usaha-usaha yang dapat dilakukan berkenaan berkaitan dengan perbaikan lingkunan rumah dalam rangka meningkatkan kehadiran peserta didik disekolah Imron (1994:66) berasumsi sebagai berikut:

1. Mengantarkan peserta didik kesekolah tepat pada waktunya. Hal demikian dapat dilakukan oleh orang tua pada kelas-kelas awal di sekolah dasar. Upaya demikian, dapat dilakukan juga oleh sekolah misalnya dengan transportasi sekolah yang tepat waktu dan dapat mengakomodasi peserta didik di sekolah.
2. Peserta didik diberi pekerjaan tertentu dan memerintahkan mereka mengumpulkannya kesekolah.
3. Orang tua berusaha memantau waktu tidur anaknya agar yang bersangkutan tidur tepat waktu sehingga dapat bangun tepat waktu juga. Dapat juga menyediakan weker agar anaknya bangun pagi-pagi benar sebelum berangkat kesekolah.
4. Pengupayakan agar peserta didik memahami sedalam mungkin mengenai tata tertib sekolah.

B. Perbaikan Kondisi Sekolah

Usaha-usaha yang dapat dilakukan berkenaan dengan perbaikan kondisi sekolah imron (1994:66) menyatakan sebagai berikut:

1. Mengunakan tata tertib sekolah sebagai salah satu pendekatan untuk meningkatkan kehadiran peserta didik di sekolah. Peserta didik yang melanggar tata tertip sekolah bisa diberi sangsi sesuai dengan yang ditentukan dan disepakati oleh peserta didik. Pada awal orientasi peserta didik, para peserta didik memang diminta untuk menyepakati kesediaanya untuk mentaati peraturan sekolah dan tata tertib sekolah.
2. Memberikan pengertian kepada peserta didik akan arti pentingnya kehadiran mereka.
3. Menjadikan kehadiran peserta didik disekolah sebagai prasyarat untuk mengikuti ujian atau kehadiran peserta didik sebagai bagian dari perhitungan nilai ujian di sekolah.
4. Memperbaiki kondisi sekolah agar dipersepsi oleh peserta didik sangat menarik.
5. Memperlibatkan guru secara aktif dalam upaya peningkatan kehadiran peserta didik.
6. Selalu mempresensi peserta didik pada saat awal masuk kelas, baik pada jam-jam pertama maupun pada saat jam-jam setelah istirahat atau pergantian jam. Mereka yang tidak ada pada jam-jam tertentu dicatat pada buku absensi dann digolongkan sebagai peserta yang tidak hadir.

C. Perbaikan Terhadap Peserta Didik Sendiri

“Perbaikan terhadap peserta didik sendiri sangat penting, oleh karena yang menentukan hadir tidaknya mereka sendiri. Usaha yang dilakukan dapat secara preventif, kuratif dan preservatif” Imron (1994:67). Preventif dalam kamus lengkap bahasa Indonesia berarti bersifat mencegah atau pencegahan, pencegahan ini bisa di terapkan dirumah oleh orang tua, di sekolah oleh guru dan juga di lingkungan mereka tinggal yakni masyarakat. Kuratif dalam kamus ilmiah popular berarti tindak penyembuhan atau pengobatan sedangkan preservatif dalam kamus ilmiah popular berarti memelihara, yang berarti memelihara kebiasaan baik yang sudah terbentuk. Artinya jika ketiga istilah ini sama-sama di terapkan, maka kehadiran peserta didik dapat di tingkatkan dan ketidakhadiran peserta didik dapat di kurangi.

D. Perbaikan Terhadap Kondisi Masyarakat

Perbaikan demikian akan dapat dilakukan, manakala ada kerja sama yang erat antara sekolah dengan masyarakat. Jika sekolah tersebut memang didirikan untuk masyarakat, maka semestinya masyarakat juga mendukung terhadap keberlangsungan sekolah. Dukungan tersebut dapat di wujudkan dalam bentuk mendukung terhadap upaya sekolah. Tidak diperbolehnya para peserta didik memasuki tempat-tempat hiburan pada saat jam sekolah berlangsung, adalah salah satu manifestasi dukungan yang patut dikembangkan. Demikian juga meminta keterangan atas peserta didik yang keluyuran di jalan-jalan pada saat jam sekolah, dapat dilakukan oleh masyarakat karena hal tersebut mendukung terhadap peningkatan kehadiran peserta didik di sekolah, Imron (1994:68).

E. Catatan Kehadiran dan Ketidakhadiran
Peserta didik yang hadir di sekolah hendaknya di catat oleh guru dalam buku presensi. Sementara peserta didik yang tidak hadir di sekolah dicatat dalam buku absensi. Dengan kata lain, presensi adalah daftar kehadiran peserta didik, sementara absensi adalah buku daftar ketidak hadiran peserta didik. Begitu jam pertama sudah dinyatakan masuk, serta para peserta didik masuk ke kelas, guru hendaknya mempresensi peserta didiknya satu persatu. Selain agar mengenal peserta didiknya, guru akan mengetahui siapa-siapa diantara peserta didiknya yang tidak masuk sekolah. Demikian juga pada jam-jam berikutnya setelah istirahat, guru perlu mempresensi kembali, barang kali ada peserta didiknya yang pulang sebelum waktunya. Tidak jarang, peserta didik pulang sebelum waktunya, hanya karena sudah merasa sudah dinyatakan masuk melalui presensi pada jam pertama, Imron (1994:68).