Mc. Daniel,1956 menjelaskan bahwa Konseling
adalah suatu pertemuan langsung dengan individu yang ditujukan pada
pemberian bantuan kapadanya untuk dapat menyesuaikan dirinya secara
lebih efektif dengan dirinyasendiri dan lingkungan.
Smith,dalam Shertzer & Stone,1974
menjabarkan bahwa Konseling merupakan suatu proses dimana konselor
membantu konseli membuat interprestasi-interprestasi tentang fakta-fakta
yang berhubungan dengn pilihan,rencana,atau penyesuaian-penyesuaian
yang perlu dibuat.
Konseling, menurut Division of Conseling
Psychologi merupakan suatu proses untuk membantu individu mengatasi
hambatan-hambatan perkembangn dirinya,dan untuk mencapai perkembangan
yang optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya ,proses tersebuat dapat
terjadi setiap waktu.
Berdnard & Fullmer ,1969 menjelaskan
Konseling meliputi pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan
kebutuhan-kebutuhan,motivasi,dan potensi-potensi yang yang unik dari
individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasikan
ketiga hal tersebut.
Jones ,1951, mengartikan konseling adalah
kegiatan dimana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa
difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang
bersangkutan, dimana ia dapat bantuan pribadi da langsung dalam
pemecahan masalah itu.
Winkell (2005 : 34), mengemukakan bahwa Konseling
merupakan serangkaian kegiatan paling pokok dari bimbingan dalam usaha
membantu konseli / klien secara tatap muka langsung dengan tujuan agar
klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap bebagai persoalan
atau masalah khusus maka masalah yang dihadapi oleh klien dapat teratasi
semuanya.
Hal senada juga dikemukakan oleh Blocher dalam
Shertzer & Stone (1969), Konseling adalah membantu individu agar
dapat menyadari dirinya sendiri dan memberikan reaksi terhadap
pengaruh-pengrauh lingkungan yang diterimanya, selanjutnya, membantu
yang bersangkutan menentukan beberapa makna pribadi bagi tingkah laku
tersebut dan mengembangkan serta memperjelas tujuan-tujuan dan
nilai-nilai untuk perilaku dimasa yang akan datang.
Talbert (1959) mengungkapkan Pengertian Konseling
sebagai hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua
orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan
kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi
belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri,
keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia
ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk
kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat
belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan
kebutuhan-kebutuhan yang akan datang.
Prayitno dan Erman Amti (2004:105) menjelaskan Definisi Konseling
sebagai proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara
konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang
sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada
teratasinya masalah yang dihadapi klien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar